BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan
yang mengandung zat adiktif/berbahaya dan terlarang) belakangan ini amat
populer di kalangan remaja dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab
penyalahgunaan narkoba ini telah merebak
ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak nakal dan preman tetapi
telah memasuki lingkungan kampus dan lingkungan terhormat lainnya. Narkoba saat ini banyak kita
jumpai di kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul, tablet
dan tepung seperti ekstasy, pil koplo
dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja
yang dijual dalam amplop-amplop.
Saat ini para orang tua, mulai dari
ulama, guru/dosen, pejabat, penegak hukum dan bahkan semua kalangan telah resah terhadap narkoba ini, sebab generasi muda masa depan bangsa telah banyak terlibat di dalamnya.
Akibat leluasannya penjualan
narkoba ini, secara umum mengakibatkan
timbulnya gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada gilirannya
merusak masa depan bangsa.
B.
Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dapat diketahui
masalah masalah yang muncul, masalh –masalah tersebut dapat di identifikasikan
sebagai berikut :
1. Kurang pemahaman dan pengetahuan masyarakat dan
remaja tentang bahaya Narkoba.
2. Kurangnya pengawasan orang tua.
3. Salahnya pergaulan
C.
Tujuan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan
terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya
penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan
hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang
diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti
zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat
berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas
hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum
muda atau remaja. Karya Ilmiah ini
bertujauan untuk:
1.
Sebagai pengetahuan bagi para
remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya.
2.
Sebagai sebuah referinsi
sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis- jenis Narkoba.
3.
Orang tua
mempunya kesadaran untuk memperhatikan anak meraka.
D. Metode
Dalam penulisan Karya Ilmiah ini mengunakan metode
lansung dan pencarian referensi dari berbagai sumber.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Narkoba
Menurut WHO (1982) Narkoba adalah Semua zat
padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi
dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan
oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan
obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang
diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba"
ataupun "napza", mengacu pada
kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya
adalah senyawa-senyawa
psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau
obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan
akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
B. Jenis-jenis Narkoba
Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika,
Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut:
1. Narkotika
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan
pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut bisa
berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau
timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang diketahui dan
ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi pengobatan dan
kepentingan manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan
lain-lain.
Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
·
Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat
tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh :
ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
·
Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat
untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
·
Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi
bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
2. Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika,
baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh
selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada
aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok
adalah :
·
Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui
manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD,
STP, dan ekstasi.
·
Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk
pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
·
Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk
pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
·
Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna
untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid )
dan diazepam.
3. Zat adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika
dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya,
diantaranya adalah :
·
Rokok
·
Kelompok alkohol dan minuman
lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
·
Thiner dan zat lainnya, seperti
lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat
memabukkan (Alifia, 2008). Demikianlah jenis-jenis narkoba,
untuk selanjutnya faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika.
C.
Faktor Penyalahgunaan Narkoba
Faktor
penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu
:
1.
Faktor internal yaitu faktor
yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan
depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai
atau terdapat pada masa remaja,
sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun
sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan
obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu
mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
2.
Faktor eksternal yaitu faktor
yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi
keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
D. Gejala-gejala Dini Penyalahgunaan
Narkoba
Menurut Ami Siamsidar Budiman, tanda awal atau gejala dini dari
seseorang yang menjadi korban kecanduan narkoba antara lain :
1.
Tanda-tanda fisik
Penyalahgunaan Narkoba
Kesehatan fisik dan penampilan diri menurun dan suhu
badan tidak beraturan, jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis
(acuh tak acuh), mengantuk, agresif, nafas sesak,denyut jantung dan
nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas lambat/berhenti, mata dan
hidung berair,menguap terus menerus,diare,rasa sakit diseluruh tubuh,takut
air sehingga malas mandi,kejang, kesadaran menurun, penampilan tidak
sehat,tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat
dan kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain
(pada pengguna dengan jarum suntik).
2.
Tanda-tanda Penyalahgunaan
Narkoba ketika di rumah
Membangkang terhadap teguran orang tua, tidak mau
mempedulikan peraturan keluarga, mulai melupakan tanggung jawab rutin di rumah,
malas mengurus diri, sering tertidur dan mudah marah, sering berbohong, banyak
menghindar pertemuan dengan anggota keluarga lainnya karena takut ketahuan
bahwa ia adalah pecandu, bersikap kasar terhadap anggota keluarga lainnya
dibandingkan dengan sebelumnya, pola tidur berubah, menghabiskan uang
tabungannya dan selalu kehabisan uang, sering mencuri uang dan barang-barang
berharga di rumah, sering merongrong keluarganya untuk minta uang dengan
berbagai alasan, berubah teman dan jarang mau mengenalkan teman-temannya, sering
pulang lewat jam malam dan menginap di rumah teman, sering pergi ke disko, mall atau pesta, bila ditanya sikapnya defensive atau
penuh kebencian, sekali-sekali dijumpai dalam keadaan mabuk.
3.
Tanda-tanda Penyalahgunaan
Narkoba ketika di sekolah
Prestasi belajar di
sekolah tiba-tiba menurun mencolok, perhatian terhadap lingkungan tidak ada,
sering kelihatan mengantuk di sekolah, sering keluar dari kelas pada waktu jam
pelajaran dengan alasan ke kamar mandi, sering terlambat masuk kelas setelah
jam istirahat; mudah tersinggung dan mudah marah di sekolah, sering berbohong,
meninggalkan hobi-hobinya yang terdahulu (misalnya kegiatan ekstrakurikuler dan
olahraga yang dahulu digemarinya), mengeluh karena menganggap keluarga di rumah
tidak memberikan dirinya kebebasan, mulai sering berkumpul dengan anak-anak
yang “tidak beres” di sekolah.
E. Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di
kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku
generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di
kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus
bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur
syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa
yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran
narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran
narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal
tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar
anak didik kita kapan saja.
F.
Bahaya Narkoba Bagi Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini
perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia
antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia
pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali
dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya
sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini.
Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus
meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan
orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian
mengalami ketergantungan.Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak
atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:
·
Perubahan dalam sikap, perangai
dan kepribadian,
·
Sering membolos, menurunnya
kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
·
Menjadi mudah tersinggung dan
cepat marah,
·
Sering menguap, mengantuk, dan
malas,
·
Tidak memedulikan kesehatan
diri,
·
Suka mencuri untuk membeli
narkoba.
G. Akibat Penyalahgunaan
Narkoba Bagi Remaja dan Pelajar
Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang
akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan
terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak.
Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi
kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor
(perilaku), dan aspek sosial.
Berbagai upaya untuk mengatasi berkembangnya pecandu
narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada lemahnya hukum. Beberapa bukti
lemahnya hukum terhadap narkoba adalah sangat ringan hukuman bagi pengedar dan
pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40 persen (minol 40 persen) banyak
diberi kemudahan oleh pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia jika
kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut
akan dihukum mati.
H. Upaya Pencegahan
Penggunaan Narkoba
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba
di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama.
Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut
berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang
dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang
untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan
razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu
sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan
yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran
(transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan
moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah satu
penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya
pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela
seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku
pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya
narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan
berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari
bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang
cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari Pembahasan di atas bisa ditark kesimpulan bahwa
1)
Narkoba adalah barang yang
sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah
kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
2)
Narkoba adalah sumber dari tindakan
kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3)
Menimbulkan dampak negative
yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
Saran
Dalam masalah yang kita hadapi hendaklah kita
selalu mencari penyelesaiannya dengan cara yang baik dan berfikir positif.
Masalah Narkoba di kalanagan remaja hanyalah segelintir masalah yang kita
hadapi. Mungkin saya dapat memberikan saran dalam penyelesaian masalah tentang
Narkoba antaralain:
1. Orang tua hendaknya selalu memperhatikan kelakuan
dan perubahan perilaku anak.
2. Kasih sayang dari orang tua dan pendidikan agama.
Semoga Karya ilmiah ini dapat di gunakan
sebagai referensi dalam penanggulangan narkoba dalam kalangan remaja.
Dan semoga kedepannya bangsa ini dapat menjdi lebih baik lagi dan terbebas dari
narkoba.